Batas Maksimum Residu Obat Hewan dalam Pangan Asal Hewan
BBPSI Veteriner melalui Komtek 65-20 melaksanakan rapat teknis untuk RSNI *Batas Maksimum Residu Obat Hewan dalam Pangan Asal Hewan* Rapat teknis dibuka oleh Ketua Komtek 65-20 sekaligus Kepala BBPSI Veteriner dan dihadiri oleh tim Konseptor dan Anggota Komtek 65-20 baik hadir langsung maupun online.
Persyaratan keamanan dan mutu pangan asal hewan merupakan kriteria utama yang harus dipenuhi dalam persaingan global, sehingga hanya pangan asal hewan yang memenuhi batas maksimum residu obat hewan yang dapat bersaing di dalam negeri dan di pasar internasional. Sehingga, batas maksimum residu obat hewan dalam pangan asal hewan perlu ditetapkan dalam bentuk SNI.
Kepala BBSIP Veteriner menyampaikan apresiasinya kepada Tim Konseptor dan anggota Komtek 65-20, sehingga rapat teknis ke-2 ini dapat berjalan lancar, sehingga dapat dilanjut pada tahap rapat konsensus.
Rapat konsensus dilanjut pada hari yang sama dan dibuka oleh Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Kepala BSIP menyampaikan harapannya bahwa RSNI nantinya setelah ditetapkan oleh BSN dapat segera diimplementasikan oleh stakeholder terkait, sambil BSIP menyiapkan LSPro yang memungkinkan SNI SNI yang sudah ditetapkan dapat menjadi SNI wajib.
BSN menyampaikan bahwa hasil konsensus yang telah dilaksanakan disetujui untuk lanjut pada tahap jajak pendapat. Jajak pendapat akan digelar selama 30 hari... Jangan lupa kita berpartisipasi untuk Jajak Pendapat Batas Maksimum Residu Obat Hewan dalam Pangan Asal Hewan